Pabrikan mobil Honda di Indonesia, PT. Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan program penarikan kembali alias Recall bagi pemilik Honda CR-V. Adapun recall ini berkaitan dengan komponen Shift Knob untuk model Honda CR-V di Indonesia.
Kampenye tersebut berisi panggilan bagi pemilik Honda CR-V untuk penggantian komponen Shift Knob Button yang terdapat pada 12.911 unit Honda CR-V untuk model keluaran tahun 2017 sampai 2018. Ini merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan Honda terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.
Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru. Pelanggan juga bisa menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari Senin-Jumat, selama jam kerja. Proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya.
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link ini. [nus/TA.com]